“PENDIDIKAN SEBAGAI MODAL UTAMA
PEMBANGUNAN
KARAKTER”
Oleh : Moh Nurhuda
PENDAHULUAN
Bangsa Indonesia adalah bangsa yang
besar karena didukung oleh sejumlah fakta positif yaitu kekayaan alam dan
keanekaragaman hayati, kemajemukan sosial budaya, dan jumlah penduduk yang
besar. Oleh karena itu, bangsa Indonesia memiliki peluang yang sangat besar
untuk menjadi bangsa yang maju, adil, makmur, berdaulat, dan bermartabat. Namun
demikian, untuk mewujudkan itu semua, kita masih menghadapi berbagai masalah nasional
yang kompleks, yang tidak kunjung selesai. Misalnya aspek politik, di mana
masalahnya mencakup kerancuan sistem ketatanegaraan dan pemerintahan,
kelembagaan Negara yang tidak efektif, sistem kepartaian yang tidak mendukung.
Lalu aspek ekonomi, masalahnya meliputi paradigm ekonomi yang tidak konsisten,
sistem keuangan dan perbankan yang tidak memihak, dan kebijakan perdagangan dan
industri yang liberal. Dan aspek sosial budaya, masalah yang terjadi saat ini
adalah memudarnya rasa dan ikatan kebangsaan, disorientasi nilai keagamaan,
memudarnya kohesi dan integrasi sosial, dan melemahnya mentalitas positif (PP
Muhammadiyah, 2009: 10-22).
Dari sejumlah fakta positif atas modal
besar yang dimiliki bangsa Indonesia, jumlah penduduk yang besar menjadi modal
yang paling penting karena kemajuan dan kemunduran suatu bangsa sangat
bergantung pada faktor manusianya (SDM). Masalah-masalah politik, ekonomi, dan
sosial budaya juga dapat diselesaikan dengan SDM. Namun untuk menyelesaikan
masalah-masalah tersebut dan menghadapi berbagai persaingan peradaban yang
tinggi untuk menjadi Indonesia yang lebih maju diperlukan revitalisasi dan
penguatan karakter SDM yang kuat. Salah satu aspek yang dapat dilakukan untuk
mempersiapkan karakter SDM yang kuat adalah melalui pendidikan.
Pendidikan merupakan upaya yang terencana dalam proses pembimbingan dan
pembelajaran bagi individu agar berkembang dan tumbuh menjadi manusia yang
mandiri, bertanggungjawab, kreatif, berilmu, sehat, dan berakhlak mulia baik
dilihat dari aspek jasmani maupun ruhani. Manusia yang berakhlak mulia, yang memiliki moralitas
tinggi sangat dituntut untuk dibentuk atau dibangun. Bangsa Indonesia tidak
hanya sekedar memancarkan kemilau pentingnya pendidikan, melainkan bagaimana
bangsa Indonesia mampu merealisasikan konsep pendidikan dengan cara pembinaan,
pelatihan dan pemberdayaan SDM Indonesia secara berkelanjutan dan merata. Ini
sejalan dengan Undang-undang
No. 20 tahun 2003 tentang Sisdiknas yang
mengatakan bahwa tujuan pendidikan adalah“… agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada
Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri,
dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab”.
Melihat kondisi sekarang dan akan
datang, ketersediaan SDM yang berkarakter merupakan kebutuhan yang amat vital.
Ini dilakukan untuk mempersiapkan tantangan global dan daya saing bangsa.
Memang tidak mudah untuk menghasilkan SDM yang tertuang dalam UU tersebut.
Persoalannya adalah hingga saat ini SDM Indonesia masih belum mencerminkan
cita-cita pendidikan yang diharapkan. Misalnya untuk kasus-kasus aktual, masih
banyak ditemukan siswa yang menyontek
di kala sedang menghadapi ujian, bersikap malas,
tawuran antar sesama siswa,
melakukan pergaulan bebas, terlibat narkoba, dan lain-lain. Di sisi lain,
ditemukan guru, pendidik yang senantiasa memberikan contoh-contoh baik ke
siswanya, juga tidak kalah mentalnya. Misalnya guru tidak jarang melakukan
kecurangan-kecurangan dalam sertifikasi dan dalam ujian nasional (UN). Kondisi
ini terus terang sangat memilukan dan mengkhawatirkan bagi bangsa Indonesia
yang telah merdeka sejak tahun 1945. Memang masalah ini tidak dapat digeneralisir, namun setidaknya ini
fakta yang tidak boleh diabaikan karena kita tidak menginginkan anak bangsa
kita kelak menjadi manusia yang tidak bermoral sebagaimana saat ini sering kita
melihat tayangan TV yang mempertontonkan berita-berita seperti pencurian,
perampokan, pemerkosaan, korupsi, dan penculikan dll, yang dilakukan tidak
hanya oleh orang-orang dewasa, tapi juga oleh anak-anak usia belasan.
Pendidikan pada dasarnya merupakan suatu
upaya sadar untuk mengembangkan potensi peserta didik secara optimal.
pendidikan karakter, yaitu; membentuk pribadi anak, supaya menjadi manusia yang
baik, warga masyarakat, dan warga negara yang baik, sehingga mampu
mengantisipasi gejala krisis moral dan berperan dalam rangka pembinaan generasi
muda.
Mencermati hal ini, saya mencoba
memberikan beberapa gagasan / pemikiran untuk penguatan mutu karakter SDM
sehingga mampu membentuk pribadi yang kuat dan tangguh. Pembahasan ini akan
mengacu pada peran pendidikan, terutama pendidik sebagai kunci keberhasilan
implementasi pendidikan karakter di sekolah dan lingkungan baik keluarga maupun
masyarakat.
ISI
Pendidikan
Pendidikan adalah usaha sadar dan
terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta
didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan
spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia,
serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara
Pendidikan pada dasarnya merupakan suatu
upaya sadar untuk mengembangkan potensi peserta didik secara optimal.
pendidikan karakter, yaitu; membentuk pribadi anak, supaya menjadi manusia yang
baik, warga masyarakat, dan warga negara yang baik, sehingga mampu
mengantisipasi gejala krisis moral dan berperan dalam rangka pembinaan generasi
muda.
Pendidikan merupakan hal terpenting
untuk membentuk kepribadian. Pendidikan itu tidak selalu berasal dari
pendidikan formal seperti sekolah atau perguruan tinggi. Pendidikan informal
dan non formal pun memiliki peran yang sama untuk membentuk kepribadian,
terutama anak atau peserta didik. Dalam UU Sisdiknas No. 20 tahun 2003 kita
dapat melihat ketiga perbedaan model lembaga pendidikan tersebut. Dikatakan
bahwa Pendidikan formal adalah jalur
pendidikan yang terstruktur dan berjenjang yang terdiri atas pendidikan dasar,
pendidikan menengah, dan pendidikan tinggi. Sementara pendidikan nonformal
adalah jalur pendidikan di luar pendidikan formal yang dapat dilaksanakan
secara terstruktur dan berjenjang. Satuan
pendidikan nonformal terdiri atas lembaga kursus, lembaga pelatihan, kelompok
belajar, pusat kegiatan belajar masyarakat, dan majelis taklim, serta satuan
pendidikan yang sejenis.
Sedangkan pendidikan informal adalah jalur pendidikan keluarga dan lingkungan. Kegiatan pendidikan informal dilakukan oleh keluarga dan
lingkungan dalam bentuk kegiatan belajar secara mandiri.
Memperhatikan
ketiga jenis pendidikan di atas, ada kecenderungan bahwa pendidikan formal,
pendidikan informal dan pendidikan non formal yang selama ini berjalan terpisah
satu dengan yang lainnya. Mereka tidak saling mendukung untuk peningkatan
pembentukan kepribadian peserta didik. Setiap lembaga pendidikan tersebut
berjalan masing-masing sehingga yang terjadi sekarang adalah pembentukan
pribadi peserta didik menjadi parsial, misalnya anak bersikap baik di rumah,
namun ketika keluar rumah atau berada di sekolah ia melakukan perkelahian
antarpelajar, melakukan perampokan. Sikap-sikap seperti ini merupakan bagian
dari penyimpangan moralitas dan prilaku sosial pelajar (Suyanto dan Hisyam,
2000: 194).
Oleh karena
itu, ke depan dalam rangka membangun dan melakukan penguatan peserta didik
perlu menyinergiskan ketiga komponen lembaga pendidikan. Upaya yang dapat
dilakukan salah satunya adalah pendidik dan orangtua berkumpul bersama mencoba
memahami gejala-gejala anak pada fase negatif, yang meliputi keinginan untuk
menyendiri, kurang kemauan untuk bekerja, mengalami kejenuhan, ada rasa
kegelisahan, ada pertentangan sosial, ada kepekaan emosional, kurang percaya
diri, mulai timbul minat pada lawan jenis, adanya perasaan malu yang berlebihan,
dan kesukaan berkhayal (Mappiare dalam Suyanto dan Hisyam, 2000: 186-87).
Dengan mempelajari gejala-gejala negatif yang dimiliki anak remaja pada
umumnya, orangtua dan pendidik akan dapat menyadari dan melakukan upaya
perbaikan perlakuan sikap terhadap anak dalam proses pendidikan formal, non
formal dan informal.
Pendidikan
Karakter
Pendidikan
karakter adalah suatu sistem pendidikan dengan penanaman nilai-nilai sesuai
dengan budaya bangsa dengan komponen aspek pengetahuan (cognitive),
sikap perasaan (affection felling), dan tindakan, baik terhadap Tuhan
Yang Maha Esa (YME) baik untuk diri sendiri, masyarakan dan bangsanya.
Dalam
Undang-Undang No. 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional merumuskan
fungsi dan tujuan pendidikan nasional yang harus digunakan dalam mengembangkan
upaya pendidikan di Indonesia. Pasal 3 UU Sisdiknas menyebutkan “Pendidikan
nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban
bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan
untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan
bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap,
kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggungjawab”.
Tujuan pendidikan nasional tersebut merupakan rumusan mengenai kualitas manusia
Indonesia yang harus dikembangkan oleh setiap satuan pendidikan. Oleh karena
itu rumusan tujuan pendidikan nasional menjadi dasar dalam pengembangan
pendidikan karakter.
Pengembangan
pendidikan karakter sangat strategis bagi keberlangsungan dan keunggulan bangsa
di masa mendatang. Pengembangan tersebut harus dilakukan dengan perencanaan
yang baik, pendekatan yang sesuai, dan metode belajar dan pembelajaran yang
efektif. Sesuai dengan sifat nilai pendidikan karakter merupakan usaha bersama
sekolah dan oleh karenanya harus dilakukan secara bersama oleh semua guru,
semua mata pelajaran, dan menjadi bagian yang tak terpisahkan dari budaya
sekolah
Pendidikan karakter sejalan dengan
tujuan pendidikan yaitu membina anak didik menjadi warga negara yang baik, yang
memiliki pengetahuan, keterampilan dan kepedulian sosial yang berguna bagi
dirinya sendiri serta bagi masyarakat dan bagi negara. Untuk merealisasikan
tujuan tersebut, proses mengajar dan membelajarkannya, tidak hanya terbatas
pada aspek-aspek pengetahuan (kognitif) dan keterampilan (psikomotor) saja,
melainkan juga meliputi aspek akhlak (afektif) serta bertanggung jawab sesuai
yang terkandung dalam nilai-nilai Pancasila.
Fungsi
Pendidikan Karakter
Pendidikan
karakter berfungsi sebagai:
a)
wahana pengembangan, yakni: pengembangan potensi
peserta didik untuk menjadi berperilaku yang baik bagi peserta didik yang telah
memiliki sikap dan perilaku yang mencerminkan karakter
b)
wahana perbaikan, yakni: memperkuat kiprah
pendidikan nasional untuk lebih bertanggungjawab dalam pengembangan potensi
peserta didik yang lebih bermartabat, dan
c)
wahana penyaring, yakni: untuk menyaring
budaya-budaya bangsa sendiri dan budaya bangsa lain yang tidak sesuai dengan
nilai-nilai karakter
Tujuan
Pendidikan Karakter
Tujuan pendidikan
karakter sebagai berikut:
a)
Mengembangkan potensi kalbu/nurani atau afektif
peserta didik sebagai manusia dan warganegara yang memiliki nilai-nilai
karakter
b)
Mengembangkan kebiasaan dan perilaku (habituasi)
peserta didik yang terpuji dan sejalan dengan nilai-nilai universal dan tradisi
budaya bangsa yang religious
c)
Menanamkan jiwa kepemimpinan dan tanggungjawab
peserta didik sebagai generasi penerus bangsa
d)
Mengembangkan kemampuan peserta didik menjadi
manusia yang mandiri, kreatif, berwawasan kebangsaan.
e)
Mengembangkan lingkungan kehidupan sekolah
sebagai lingkungan belajar yang aman, jujur, penuh kreativitas dan
persahabatan, serta dengan rasa kebangsaan yang tinggi dan penuh kekuatan (dignity)
Nilai-nilai
Pendidikan Karakter
Nilai-nilai yang
dikembangkan dalam pendidikan karakter diidentifikasi dari sumber-sumber
sebagai berikut:
a. Agama
Masyarakat
Indonesia adalah masyarakat beragama. Oleh karena itu kehidupan individu,
masyarakat, dan bangsa selalu didasari pada ajaran agama dan kepercayaannya.
Secara politis kehidupan kenegaraan pun didasari oleh nilai-nilai yang berasal
dari agama. Atas dasar pertimbangan itu, maka nilai-nilai pendidikan karakter
harus didasarkan pada nilai-nilai dan kaidah yang berasal dari agama
b. Pancasila
Negara
Kesatuan Republik Indonesia ditegakkan atas prinsip-prinsip kehidupan
kebangsaan dan kenegaraan yang disebut Pancasila. Pancasila terdapat pada
Pembukaan UUD 1945 dan dijabarkan lebih lanjut dalam pasal-pasal yang terdapat
dalam UUD 1945 tersebut. Artinya, nilai nilai yang terkandung dalam Pancasila
menjadi nilai-nilai yang mengatur kehidupan politik, hukum, ekonomi,
kemasyarakatan, budaya, dan seni yang diatur dalam pasal-pasal UUD 1945.
Pendidikan karakter bertujuan mempersiapkan peserta didik menjadi warga negara
yang lebih baik, yaitu warga negara yang memiliki kemampuan, kemauan, dan
menerapkan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupannya sebagai warga negara.
c. Budaya
Adalah
suatu kebenaran bahwa tidak ada manusia yang hidup bermasyarakat yang tidak
didasari oleh nilai-nilai budaya yang diakui masyarakat tersebut. Nilai-nilai
budaya tersebut dijadikan dasar dalam memberi makna terhadap suatu konsep dan
arti dalam komunikasi antaranggota masyarakat tersebut. Posisi budaya yang
demikian penting dalam kehidupan masyarakat mengharuskan budaya menjadi sumber
nilai- nilai dari pendidikan karakter.
d. Tujuan
Pendidikan Nasional
Tujuan
pendidikan nasional mencerminkan kualitas yang harus dimiliki setiap warga
negara Indonesia, dikembangkan oleh berbagai satuan pendidikan di berbagai
jenjang dan jalur. Dalam tujuan pendidikan nasional terdapat berbagai nilai
kemanusiaan yang harus dimiliki seorang warga negara Indonesia. Oleh karena
itu, tujuan Pendidikan nasional adalah sumber yang paling operasional dalam
pengembangan pendidikan karakter dibandingkan ketiga sumber yang disebutkan di
atas (Kemendiknas 2010: 7)
Nilai
|
Deskripsi
|
1. Religius
|
Perilaku yang
didasarkan pada upaya menjadikan dirinya sebagai orang yang selalu dapat
dipercaya dalam perkataan, tindakan, dan pekerjaan.
|
2. Jujur
|
Perilaku yang didasarkan pada upaya menjadikan dirinya sebagai orang
yang selalu dapat dipercaya dalam perkataan, tindakan, dan pekerjaan.
|
3. Toleransi
|
Sikap dan
tindakan yang menghargai perbedaan agama, suku, etnis,pendapat, sikap dan
tindakan orang lain yang berbeda dari dirinya
|
4. Disiplin
|
Tindakan yang
menunjukkan perilaku tertib dan patuh pada berbagai ketentuan dan peraturan
|
5. Kerja keras
|
Perilaku yang
menunjukkan upaya sungguh-sungguh dalam mengatasi berbagai hambatan belajar
dan tugas serta menyelesaikan tugas dengan sebaik-baiknya
|
6. Kreatif
|
Berpikir dan
melakukan sesuatu yang menghasilkan cara atau hasil baru berdasarkan apa yang
telah dimiliki
|
7. Mandiri
|
Sikap dan
prilaku yang tidak mudah tergantung pada orang lain dalam menyelesaikan
tugas-tugas
|
8. Demokratis
|
cara berfikir,
bersikap dan bertindak yang menilai sama hak dan kewajiban dirinya dan orang
lain
|
9. Rasa ingin
tahu
|
sikap dan
tindakan yang selalu berupaya untuk mengetahui lebih mendalam dan meluas dari
apa yang dipelajarinya, dilihat, dan didengar
|
10. Semangat kebangsaan
|
cara berpikir,
bertindak, dan wawasan yang menempatkan kepentingan bangsa dan negara di atas
kepentingan diri dan kelompoknya
|
11. Cinta tanah air
|
Cara berfikir,
bersikap dan berbuat yang menunjukkan kesetiaan, kepedulian, dan penghargaan
yang tinggi terhadap bahasa, lingkungan fisik, sosial, budaya, ekonomi, dan
politik bangsanya.
|
12. Menghargai prestasi
|
Sikap dan
tindakan yang mendorong dirinya untuk menghasilkan sesuatu yang berguna bagi
masyarakat, dan mengakui dan menghormati keberhasilan orang lain.
|
13. Bersahabat/
Komunikatif
|
Tindakan yang
memperlihatkan rasa senang berbicara, bergaul, dan bekerjasama dengan orang
lain.
|
14. Cinta damai
|
Sikap, perkataan
dan tindakan yang menyebabkan orang lain merasa senang dan aman atas
kehadiran dirinya
|
15. Senang membaca
|
Kebiasaan
menyediakan waktu untuk membaca berbagai bacaan yang memberikan kebajikan
bagi dirinya.
|
16. Peduli social
|
sikap dan
tindakan yang selalu ingin memberi bantuan kepada orang lain dan masyarakat
yang membutuhkan
|
17. Peduli lingkungan
|
Sikap dan
tindakan yang selalu berupaya mencegah kerusakan lingkungan alam di
sekitarnya, dan mengembangkan upaya-upaya untuk memperbaiki kerusakan alam
yang sudah terjadi.
|
18. Tanggung Jawab
|
Sikap dan
perilaku seseorang untuk melaksanakan tugas dan kewajibannya, yang seharusnya
dia lakukan, terhadap diri sendiri, masyarakat, lingkungan (alam, sosial dan
budaya), negara dan Tuhan YME
|
Implementasi
Pendidikan Karakter
Upaya untuk mengimplementasikan
pendidikan karakter adalah melalui Pendekatan Holistik, yaitu mengintegrasikan
perkembangan karakter ke dalam setiap aspek kehidupan sekolah. Berikut ini
ciri-ciri pendekatan holistik (Elkind dan Sweet, 2005).
1. Segala sesuatu di sekolah diatur
berdasarkan perkembangan hubungan antara siswa, guru, dan masyarakat
2. Sekolah merupakan masyarakat
peserta didik yang peduli di mana ada ikatan yang jelas yang menghubungkan
siswa, guru, dan sekolah
3. Pembelajaran emosional dan sosial
setara dengan pembelajaran akademik
4. Kerjasama dan kolaborasi di
antara siswa menjadi hal yang lebih utama dibandingkan persaingan
5. Nilai-nilai seperti keadilan,
rasa hormat, dan kejujuran menjadi bagian pembelajaran sehari-hari baik di
dalam maupun di luar kelas
6. Siswa-siswa diberikan banyak
kesempatan untuk mempraktekkan prilaku moralnya melalui kegiatan-kegiatan
seperti pembelajaran memberikan pelayanan
7. Disiplin dan pengelolaan kelas
menjadi fokus dalam memecahkan masalah dibandingkan hadiah dan hukuman
8. Model pembelajaran yang berpusat
pada guru harus ditinggalkan dan beralih ke kelas demokrasi di mana guru dan
siswa berkumpul untuk membangun kesatuan, norma, dan memecahkan masalah
Sementara
itu peran lembaga pendidikan atau sekolah dalam mengimplementasikan pendidikan
karakter mencakup :
1. mengumpulkan guru, orangtua dan
siswa bersama-sama mengidentifikasi dan mendefinisikan unsur-unsur karakter
yang mereka ingin tekankan,
2. memberikan pelatihan bagi guru
tentang bagaimana mengintegrasikan pendidikan karakter ke dalam kehidupan dan
budaya sekolah,
3. menjalin kerjasama dengan
orangtua dan masyarakat agar siswa dapat mendengar bahwa prilaku karakter itu
penting untuk keberhasilan di sekolah dan di kehidupannya, dan
4. memberikan kesempatan kepada
kepala sekolah, guru, orangtua dan masyarakat untuk menjadi model prilaku
sosial dan moral (US Department of
Education).
Mengacu
pada konsep pendekatan holistik dan dilanjutkan dengan upaya yang dilakukan
lembaga pendidikan, kita perlu meyakini bahwa proses pendidikan karakter
tersebut harus dilakukan secara berkelanjutan (continually) sehingga nilai-nilai moral yang telah tertanam dalam
pribadi anak tidak hanya sampai pada tingkatan pendidikan tertentu atau hanya
muncul di lingkungan keluarga atau masyarakat saja. Selain itu praktik-praktik
moral yang dibawa anak tidak terkesan bersifat formalitas, namun benar-benar
tertanam dalam jiwa anak.
Ciri
Karakter SDM
SDM merupakan aset paling penting untuk
membangun bangsa yang lebih baik dan maju. Namun untuk mencapai itu, SDM yang
kita miliki harus berkarakter. SDM yang berkarakter kuat dicirikan oleh
kapasitas mental yang berbeda dengan orang lain seperti keterpercayaan,
ketulusan, kejujuran, keberanian, ketegasan, ketegaran, kekuatan dalam memegang
prinsip, dan sifat-sifat unik lainnya yang melekat dalam dirinya.
Secara lebih rinci, saya kutip beberapa
konsep tentang manusia Indonesia yang berkarakter dan senantiasa melekat dengan
kepribadian bangsa. Ciri-ciri karakter SDM yang kuat meliputi
1.
religious, yaitu memiliki sikap hidup
dan kepribadian yang taat beribadah, jujur, terpercaya, dermawan, saling tolong
menolong, dan toleran;
2.
moderat, yaitu memiliki sikap hidup yang
tidak radikal dan tercermin dalam kepribadian yang tengahan antara individu dan
sosial, berorientasi materi dan ruhani serta mampu hidup dan kerjasama dalam
kemajemukan;
3.
cerdas, yaitu memiliki sikap hidup dan
kepribadian yang rasional, cinta ilmu, terbuka, dan berpikiran maju; dan
4.
mandiri, yaitu memiliki sikap hidup dan
kepribadian merdeka, disiplin tinggi, hemat, menghargai waktu, ulet, wirausaha,
kerja keras, dan memiliki cinta kebangsaan yang tinggi tanpa kehilangan
orientasi nilai-nilai kemanusiaan universal dan hubungan antarperadaban
bangsa-bangsa (PP Muhammadiyah, 2009: 43-44).
Bagaimana Peran Pendidik dalam
Membentuk Karakter SDM?
Pendidik
itu bisa guru, orangtua atau siapa saja, yang penting ia memiliki kepentingan
untuk membentuk pribadi peserta didik atau anak. Peran pendidik pada intinya
adalah sebagai masyarakat yang belajar dan bermoral. Lickona, Schaps, dan Lewis
(2007) serta Azra (2006) menguraikan beberapa pemikiran tentang peran pendidik,
di antaranya:
1. Pendidik perlu terlibat dalam
proses pembelajaran, diskusi, dan mengambil inisiatif sebagai upaya membangun
pendidikan karakter
- Pendidik
bertanggungjawab untuk menjadi model yang memiliki nilai-nilai moral dan
memanfaatkan kesempatan untuk mempengaruhi siswa-siswanya. Artinya pendidik di lingkungan
sekolah hendaklah mampu menjadi “uswah hasanah” yang hidup bagi setiap
peserta didik. Mereka juga harus terbuka dan siap untuk mendiskusikan
dengan peserta didik tentang berbagai nilai-nilai yang baik tersebut.
3. Pendidik perlu memberikan
pemahaman bahwa karakter siswa tumbuh melalui kerjasama dan berpartisipasi
dalam mengambil keputusan
4. Pendidik perlu melakukan refleksi
atas masalah moral berupa pertanyaan-pertanyaan rutin untuk memastikan bahwa
siswa-siswanya mengalami perkembangan karakter.
- Pendidik perlu menjelaskan atau mengklarifikasikan
kepada peserta didik secara terus menerus tentang berbagai nilai yang baik
dan yang buruk.
Hal-hal
lain yang pendidik dapat lakukan dalam implementasi pendidikan karakter (Djalil
dan Megawangi, 2006) adalah: (1) pendidik perlu menerapkan metode pembelajaran
yang melibatkan partisipatif aktif siswa, (2) pendidik perlu menciptakan
lingkungan belajar yang kondusif, (3) pendidik perlu memberikan pendidikan
karakter secara eksplisit, sistematis, dan berkesinambungan dengan melibatkan
aspek knowing the good, loving the good,
and acting the good, dan (4) pendidik perlu memperhatikan keunikan siswa
masing-masing dalam menggunakan metode pembelajaran, yaitu menerapkan kurikulum
yang melibatkan 9 aspek kecerdasan manusia. Agustian (2007) menambahkan bahwa
pendidik perlu melatih dan membentuk karakter anak melalui
pengulangan-pengulangan sehingga terjadi internalisasi karakter, misalnya
mengajak siswanya melakukan shalat secara konsisten.
Berdasarkan
penjelasan di atas, saya mencoba mengkategorikan peran pendidik di setiap jenis
lembaga pendidikan dalam membentuk karakter siswa. Dalam pendidikan formal dan
non formal, pendidik (1) harus terlibat dalam proses pembelajaran, yaitu
melakukan interaksi dengan siswa dalam mendiskusikan materi pembelajaran, (2)
harus menjadi contoh tauladan kepada siswanya dalam berprilaku dan bercakap,
(3) harus mampu mendorong siswa aktif dalam pembelajaran melalui penggunaan
metode pembelajaran yang variatif, (4) harus mampu mendorong dan membuat
perubahan sehingga kepribadian, kemampuan dan keinginan guru dapat menciptakan
hubungan yang saling menghormati dan bersahabat dengan siswanya, (5) harus
mampu membantu dan mengembangkan emosi dan kepekaan sosial siswa agar siswa
menjadi lebih bertakwa, menghargai ciptaan lain, mengembangkan keindahan dan
belajar soft skills yang berguna bagi
kehidupan siswa selanjutnya, dan (6) harus menunjukkan rasa kecintaan kepada
siswa sehingga guru dalam membimbing siswa yang sulit tidak mudah putus asa.
Sementara
dalam pendidikan informal seperti keluarga dan lingkungan, pendidik atau orangtua/tokoh
masyarakat (1) harus menunjukkan nilai-nilai moralitas bagi anak-anaknya, (2)
harus memiliki kedekatan emosional kepada anak dengan menunjukkan rasa kasih
sayang, (3) harus memberikan lingkungan atau suasana yang kondusif bagi
pengembangan karakter anak, dan (4) perlu mengajak anak-anaknya untuk
senantiasa mendekatkan diri kepada Allah, misalnya dengan beribadah secara
rutin.
Berangkat
dengan upaya-upaya yang pendidik lakukan sebagaimana disebut di atas,
diharapkan akan tumbuh dan berkembang karakter kepribadian yang memiliki
kemampuan unggul di antaranya: (1) karakter mandiri dan unggul, (2) komitmen
pada kemandirian dan kebebasan, (3) konflik bukan potensi laten, melainkan
situasi monumental dan lokal, (4) signifikansi Bhinneka Tunggal Ika, dan (5)
mencegah agar stratifikasi sosial identik dengan perbedaan etnik dan agama
(Jalal dan Supriadi, 2001: 49-50).
KESIMPULAN
Pendidikan adalah usaha sadar dan
terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta
didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan
spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia,
serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara
Pendidikan karakter adalah suatu sistem
pendidikan dengan penanaman nilai-nilai sesuai dengan budaya bangsa dengan
komponen aspek pengetahuan (cognitive), sikap perasaan (affection
felling), dan tindakan, baik terhadap Tuhan Yang Maha Esa (YME) baik untuk
diri sendiri, masyarakan dan bangsanya
Pendidikan nasional berfungsi
mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang
bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk
berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan
bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap,
kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta
bertanggungjawab
Pendidikan
karakter berfungsi sebagai:
d)
wahana pengembangan,
e)
wahana perbaikan,
f)
wahana penyaring,
Tujuan pendidikan
karakter sebagai berikut:
f)
Mengembangkan potensi kalbu/nurani atau afektif
peserta didik sebagai manusia dan warganegara yang memiliki nilai-nilai
karakter
g)
Mengembangkan kebiasaan dan perilaku (habituasi)
peserta didik yang terpuji dan sejalan dengan nilai-nilai universal dan tradisi
budaya bangsa yang religious
h)
Menanamkan jiwa kepemimpinan dan tanggungjawab
peserta didik sebagai generasi penerus bangsa
i)
Mengembangkan kemampuan peserta didik menjadi
manusia yang mandiri, kreatif, berwawasan kebangsaan.
j)
Mengembangkan lingkungan kehidupan sekolah
sebagai lingkungan belajar yang aman, jujur, penuh kreativitas dan
persahabatan, serta dengan rasa kebangsaan yang tinggi dan penuh kekuatan (dignity)
Nilai-nilai Pendidikan Karakter
e. Agama
f. Pancasila
g. Budaya
h. Tujuan
Pendidikan Nasional
DAFTAR
PUSTAKA
http://webcache.googleusercontent.com/search?q=cache:5qJ82gqm0SIJ:www.kopertis3.or.id/html/wp-content/uploads/2010/04/penguatan-karakter-sdm-melalui pendidikan. doc + &cd= 7 &hl=id&ct
=clnk&gl=id
Suyatno, M.Pd. 2010. Peran Pendidikan Sebagai Modal
Utama Membangun Karakter Bangsa. Jakarta
IDENTITAS
DIRI
a. Nama
: Moh.
Nurhuda
b. NIM : 201410260311062
c. Fakultas
/ Jurusan : Pertanian
– Peternakan / Budidaya Perairan
d. Alamat
Asal : Dsn. Trongglonggong Ds. Sumberagung Kec. Modo – Lamongan, 62275.
e. Alamat
di Malang : Jl. Margobasuki No. 58b, Jetis – Dau – Malang
f. No
Hp : 085852180835 / 085784983023
g. Alamat
2. Fb : Huda Fazbookerz trg
/ M Nur Huda
3. Twitter : Moh Nurhuda
4. Blog : Hudatrg.blogspot.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar