Kamis, 09 Oktober 2014

BAB I
PENDAHULUAN
1.1.  Latar Belakang
Perekonomian Indonesia pada saat ini dihadapkan dengan sistem perdagangan bebas. Padahal Indonesia belum siap menghadapi perdagangan bebas, sebab nilai-nilai dasar seperti kejujuran, disiplin, visioner, kerjasama, tanggung jawab, peduli dan adil, belum menjadi landasan para pelaku industri atau ekonomi. Jadi rakyat, para pelaku industri dan ekonomi di Indonesia tidak siap untuk menerima perdagangan bebas.

Perdagangan bebas berpengaruh pada produk lokal yang harus menghadapi serbuan produk negara lain yang mungkin lebih berkualitas dan murah. Ketika produk lokal suatu negara tidak bernilai tambah, konsekuensinya akan tergilas oleh produk asing.
Sejatinya, slogan "cinta produk dalam negeri" sudah sejak lama dikampanyekan. Namun, slogan itu hingga kini masih sebatas "kata manis di bibir" saja. Isu ini pun dianggap penting karena untuk wilayah ASEAN saja, produk Indonesia dianggap belum mampu bersaing. Sebab, bagi negara yang sudah siap pun, kebijakan tersebut merupakan prasyarat utama keberhasilan mereka dalam perdagangan bebas. Mereka terlebih dahulu memproteksi produk dalam negeri, baru kemudian bermain di pasar dunia. Akhirnya banyaknya hambatan dan beban dalam aliran barang dan jasa dalam negeri, hal ini menuntut dilakukannya reformasi birokrasi dan penyediaan infrastruktur pelabuhan, jalan tol, guna memperlancar arus barang.
Para pelaku perdagangan bebas tidak akan dapat mengerti atau bahkan tidak mengerti bahwasanya satu negeri atau kelompok masyarakat dapat seketika bertumbuh menjadi kaya dengan merugikan negeri atau kelompok lain, satu kelas dapat merugikan kelas yang lainnya. Karena dalam perdagangan bebas tidak berlaku lagi kebijakan proteksionis yang bersifat konservatif, sedangkan sistem perdagangan bebas adalah destruktif. Sehingga akan mampu membongkar bangunan kebijakan pro rakyat dan negara, pro buruh, sehingga dengan keadaan itu tergiringlah antagonisme kaum miskin.
Indonesia sebagai negara kepulauan terbesar di dunia memiliki laut yang luasnya sekitar 5,8 juta km² dan menurut World Resources Institute tahun 1998 memilki garis pantai sepanjang 91.181 km yang di dalamnya terkandung sumber daya perikanan dan kelautan yang mempunyai potensi besar untuk dijadikan tumpuan pembangunan ekonomi berbasis sumber daya alam. Sedangkan pada kenyataannya saat ini Indonesia masih belum mengoptimalkan
pemanfaatan dan pengelolaan sumber daya alamnya. Secara umum, tren perikanan tangkap dunia mulai menurun seiring dengan peningkatan kegiatan perikanan tangkap dan terbatasnya daya dukung sumber daya perikanan dunia.
Disamping itu, Indonesia juga merupakan produsen perikanan budidaya dunia. Sampai dengan tahun 2007 posisi produksi perikanan budidaya Indonesia di dunia berada pada urutan ke-4 dengan kenaikan rata-rata produksi pertahun sejak 2003 mencapai 8,79%. Secara umum, tren perikanan budidaya dunia terus mengalami kenaikan, sehingga masa depan perikanan dunia akan terfokus pada pengembangan budidaya perikanan.

1.2.  Tujuan
a.       Dapat mengerti dan paham bagaimana dibidang Perikanan kedepan mampu bersaing dalam era global atau yang dikenal dengan pasar bebas 2015.
b.      Mampu menjadi pelaku dalam pasar bebas bukan hanya penonton.














BAB II
PEMBAHASAN
2.1.        Cara Menghadapi Pasar Bebas 2015 di bidang Perikanan
Perdagangan bebas adalah sebuah konsep ekonomi yang mengacu penjualan produk antar negara tanpa pajak ekspor-impor atau hambatan perdagangan lainnya.
Perdagangan bebas dapat juga didefinisikan sebagai tidak adanya hambatan buatan (hambatan yang diterapkan pemerintah) dalam perdagangan antar individual-individual dan perusahaan-perusahaan yang berada di negara yang berbeda.
Dalam menghadapi pasar bebas dilihat dari beberapa sudut pandang, pemerintah, pengusaha, nelayan, LSM, dan mahasiswa. Semua itu sangat berperan aktif dalam menghadapi pasar bebas tersebut, untuk itu dalam makalah ini akan sdikit disinggung peran semua itu.
1.      Pemerintah
Pemerintah dalam hal ini sangatlah berpengaruh besar dalam menghadapi semua yang di lakukan dalam persaingan pasar bebas, untuk itu peran pemerintah sangat diperlukan, antara lain.
a.       Dalam hal pendidikan
b.      Dalam hal sarana prasarana
c.       Kebijakan yang diambil
d.      Ilmu pengetahuan dan teknologi
e.       Pengendalian barang impor
f.       Pemenuhan SDM yang berkualitas
Adapun langkah yang harus diperhatikan oleh pemerintah dalam menghadapi persaingan pasar bebas 2015 dalam bidang perikanan.
a.     Ketersediaan modal
Modal yang akan dibicarakan di sini adalah terkait dengan masalah pendanaan. Modal dapat diperoleh dari mana saja, misalnya dari tabungan (individu), pemerintah, investor (lokal maupun asing), dan pinjaman (bank, koperasi maupun pihak lain).
Bank sendiri yang merupakan pihak pemegang modal yang cukup besar dan berpotensi menyediakan kredit bagi pelaku usaha perikanan perlu meningkatkan jumlah dana yang dialokasikan untuk sektor perikanan dan kelautan. Selain itu konsep pengembangan perikanan “Minapolitan” yang dicanangkan oleh Menteri Perikanan dan Kelautan, Fadel Muhammad dapat menyediakan modal yang cukup untuk mendukung perkembangan industri perikanan  mendatang yang lebih cerah.
b.       Kebijakan pemerintah
Dengan adanya peraturan pemerintah yakni pelarangan ekspor bahan baku produk perikanan segar yang belum diolah sama sekali. Maka industri perikanan khususnya bidang penanganan dan pengolahan akan semakin berkembang. Namun hal ini terkendala bahan bakunya semakin terbatas disebabkan oleh beberapa hal seperti perubahan iklim dan lingkungan untuk perikanan tangkap sedangkan untuk perikanan budidaya terdapat kendala masalah lahan dan penyakit pada ikan.
c.       Memperbaiki Pengelolaan
Untuk mewujudkan perikanan tangkap nasional berkelanjutan, hams dipastikan bahwa laju penangkapan sumber daya (stok) ikan tidak melebihi potensi produksi lestari.
Persoalannya distribusi nelayan dan kapal ikan tidak merata.. Lebih dari 90 persep armada kapal ikan Indonesia terkonsentrasi di perairan pesisir dan laut dangkal seperti Selat Malaka, pantura, Selat Bali, dan pesisir selatan Sulawesi. Di situ pula sebagian besar telah mengalami kelebihan tangkap. Jika laju penangkapan ikan seperti sekarang berlanjut, tangkapan per kapal akan menurun, nelayan semakin miskin, dan sumber daya ikan pun punah seperti ikan terubuk di Selat Malaka dan ikan terbang di pesisir selatan Sulawesi.
Sebaliknya jumlah kapal ikan Indonesia yang beroperasi di laut lepas, laut dalam, dan wilayah perbatasan seperti Laut Natuna, Laut China Selatan, Laut Sulawesi, Laut Seram, Laut Banda, Samudra Pasifik, Laut Arafura, dan Samudra Hindia bisa dihitung dengan jari. Di sinilah kapal-kapal ikan asing merajalela dan merugikan negara minimal Rp 30 triliun per tahun. Maka laju penangkapan ikan di perairan yang telah kelebihan tangkap hams dikurangi dan secara bersamaan memperbanyak armada kapal ikan modern untuk beroperasi di wilayah perairan yang masih underfishing atau yang selama ini dijarah nelayan asing. Semua ini akan membantu pengembangan ekonomi daerah berbasis perikanan tangkap.
Kedua, setiap kapal ikan hams dilengkapi dengan sarana penyimpanan ikan yang berpendingin untuk mempertahankan kualitas ikan sampai di tempat pendaratan ikan. Nelayan hams dilatih dan diberi penyuluhan untuk mempraktikkan cara-cara penanganan ikan yang baik selama di kapal. Nelayan di seluruh Nusantara hams dijamin dapat mendaratkan ikan tangkapannya di tempat pendaratan ikan atau pelabuhan perikanan. Selain memenuhi standar sanitasi dan higienis, pelabuhan perikanan juga hams dilengkapi dengan pabrik es, gudang pendingin, pabrik pengolahan ikan, mobil pengangkut ikan berpendingin, koperasi penjual alat tangkap, BBM, beras, dan perbekalan melaut, serta pembeli ikan bonafide. Ketiga, rehabilitasi ekosistem-ekosistem pesisir yang telah rusak serta mengendalikan pencemaran dan mengembahgkan kawasan konservasi laut. Selain itu, pengayaan stok (stock enhancement) dan restocking dengan spesies-spesies yang cocok dapat dilakukan di wilayah perairan yang kelebihan tangkap.

2.      Pengusaha
Selain pemerintah disini juga pengusaha memiliki peran penting dalam menghadapi AEC. Adapun peran pengusaha adalah,
a.       Meningkatkan kualitas hasil produk perikanan sehingga mampu bersaing
b.      Meningkatkan pengetahuan tentang perikanan
c.       Meningkatkan kualitas SDMnya
3.      Nelayan
Nelayan merupakan seseorang yang bekerja dibidang kelautan dan perikanan dia bekerja untuk dirinya, keluarga, masyarakat, dan Negara. Untuk itu nelayan dalam menghadapi pasar bebas harus bias bersaing agar tidak ketinggalan. Nelayan antara lain harus mengetahui,
a.       Cara pengolahan ikan yang berkaulitas
b.      Cara penangkapan ikan yang baik dan benar.
c.       Meningkatkan sarana prasrana dalam penangkapan
4.      LSM
Lembaga swadaya masyarakat berperan penting dalam AEC ini kerena dari sinilah pemberdayaan masyarakat khususnya dibidang perikanan. Untuk itu LSM lah yang salah satu menjadi ujung tombak dalam kemajuan bangsa husunya dalam Asean Economic Community.
5.      Mahasiswa
Gerakan perubahan ini ada pada mahasiswa, generasi penerus, generasi perubahan ada pada mahasiswa. Tugas mahasiswa adalah, merubah, mengembangkan, dan meneruskan. Jadilah mahasiswa yang bias memberikan perubahan, di bidnag perikanan khusnya pada AEC.
BAB III
PENUTUP
3.1.Kesimpulan

Pasar bebas Dampaknya jelas akan memakan korban yaitu industri-industri yang tidak siap menghadapi persaingan global terutama industri kecil, industri ini akan mati pelan-pelan, kemudian meminta korban berikutnya yakni jutaan pengangguran. Fenomena ini sudah terjadi namun kita menyaksikan Pemerintah cenderung menutup mata, melihat keadaanyang tidak sehat ini.
Kunci keberhasilan dalam menghadapi perdagangan bebas adalah terletak pada kesiapan dari negara itu sendiri. Kesiapan suatu negara dapat dilihat dari kesiapan Infrastruktur dan Sumber Daya Manusia (SDM). Berdasarkan survei dan pendapat para pengamat, bahwa infrastruktur di tanah air belum mendukung untuk menghadapi perdagangan bebas, ditambah lagi kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) kita masih rendah.
Dibidang perikanan dalam menghadapi pasar bebas ada cara dan hal yang harus diperhatikan. Antara lain:
a.       Dalam hal pendidikan
b.      Dalam hal sarana prasarana
c.       Kebijakan yang diambil
d.      Ilmu pengetahuan dan teknologi
e.       Pengendalian barang impor
f.       Pemenuhan SDM yang berkualitas
g.      Meningkatkan kualitas hasil produk perikanan sehingga mampu bersaing
h.      Meningkatkan pengetahuan tentang perikanan
i.        Meningkatkan kualitas SDMnya
j.        Cara pengolahan ikan yang berkaulitas
k.      Cara penangkapan ikan yang baik dan benar.
l.        Meningkatkan sarana prasrana dalam penangkapan






Daftar Pustaka

Nurhuda, Moh. 2015. Cara menhadapi pasar bebas dilihat dari sudut pandang Pemerintah, LSM, Mahasiswa, Nelayan, dan Pengusaha. Malang.
Jhamtani, Hira. 2005. WTO dan Penjajahan Kembali Dunia Ketiga. Insist Pers.Yogyakarta



Tidak ada komentar:

Posting Komentar