BAB I
PENDAHULUAN
1.1. Latar
Belakang
Perekonomian Indonesia pada saat ini
dihadapkan dengan sistem perdagangan bebas. Padahal Indonesia belum siap
menghadapi perdagangan bebas, sebab nilai-nilai dasar seperti kejujuran,
disiplin, visioner, kerjasama, tanggung jawab, peduli dan adil, belum menjadi
landasan para pelaku industri atau ekonomi. Jadi rakyat, para pelaku industri
dan ekonomi di Indonesia tidak siap untuk menerima perdagangan bebas.
Perdagangan bebas berpengaruh pada
produk lokal yang harus menghadapi serbuan produk negara lain yang mungkin
lebih berkualitas dan murah. Ketika produk lokal suatu negara tidak bernilai
tambah, konsekuensinya akan tergilas oleh produk asing.
Sejatinya, slogan "cinta produk
dalam negeri" sudah sejak lama dikampanyekan. Namun, slogan itu hingga
kini masih sebatas "kata manis di bibir" saja. Isu ini pun dianggap
penting karena untuk wilayah ASEAN saja, produk Indonesia dianggap belum mampu
bersaing. Sebab, bagi negara yang sudah siap pun, kebijakan tersebut
merupakan prasyarat utama keberhasilan mereka dalam perdagangan bebas.
Mereka terlebih dahulu memproteksi produk dalam negeri, baru kemudian bermain
di pasar dunia. Akhirnya banyaknya hambatan dan beban dalam aliran barang
dan jasa dalam negeri, hal ini menuntut dilakukannya reformasi birokrasi
dan penyediaan infrastruktur pelabuhan, jalan tol, guna memperlancar arus
barang.
Para pelaku perdagangan bebas tidak
akan dapat mengerti atau bahkan tidak mengerti bahwasanya satu negeri atau
kelompok masyarakat dapat seketika bertumbuh menjadi kaya dengan merugikan
negeri atau kelompok lain, satu kelas dapat merugikan kelas yang lainnya.
Karena dalam perdagangan bebas tidak berlaku lagi kebijakan proteksionis
yang bersifat konservatif, sedangkan sistem perdagangan bebas adalah
destruktif. Sehingga akan mampu membongkar bangunan kebijakan pro rakyat dan
negara, pro buruh, sehingga dengan keadaan itu tergiringlah antagonisme kaum
miskin.
Indonesia sebagai
negara kepulauan terbesar di dunia memiliki laut yang luasnya sekitar 5,8 juta
km² dan menurut World Resources Institute tahun 1998 memilki
garis pantai sepanjang 91.181 km yang di dalamnya terkandung sumber daya
perikanan dan kelautan yang mempunyai potensi besar untuk dijadikan tumpuan
pembangunan ekonomi berbasis sumber daya alam. Sedangkan pada kenyataannya saat
ini Indonesia masih belum mengoptimalkan
pemanfaatan dan pengelolaan
sumber daya alamnya. Secara umum, tren perikanan tangkap dunia mulai menurun seiring
dengan peningkatan kegiatan perikanan tangkap dan terbatasnya daya dukung
sumber daya perikanan dunia.
Disamping itu,
Indonesia juga merupakan produsen perikanan budidaya dunia. Sampai dengan tahun
2007 posisi produksi perikanan budidaya Indonesia di dunia berada pada urutan
ke-4 dengan kenaikan rata-rata produksi pertahun sejak 2003 mencapai 8,79%.
Secara umum, tren perikanan budidaya dunia terus mengalami kenaikan, sehingga
masa depan perikanan dunia akan terfokus pada pengembangan budidaya perikanan.
1.2. Tujuan
a.
Dapat
mengerti dan paham bagaimana dibidang Perikanan kedepan mampu bersaing dalam
era global atau yang dikenal dengan pasar bebas 2015.
b.
Mampu
menjadi pelaku dalam pasar bebas bukan hanya penonton.
BAB II
PEMBAHASAN
2.1. Cara Menghadapi Pasar Bebas 2015 di bidang Perikanan
Perdagangan bebas adalah sebuah konsep ekonomi yang
mengacu penjualan produk antar negara tanpa pajak ekspor-impor atau hambatan
perdagangan lainnya.
Perdagangan bebas dapat juga didefinisikan sebagai tidak
adanya hambatan buatan (hambatan yang diterapkan pemerintah) dalam perdagangan
antar individual-individual dan perusahaan-perusahaan yang berada di negara
yang berbeda.
Dalam menghadapi pasar
bebas dilihat dari beberapa sudut pandang, pemerintah, pengusaha, nelayan, LSM,
dan mahasiswa. Semua itu sangat berperan aktif dalam menghadapi pasar bebas
tersebut, untuk itu dalam makalah ini akan sdikit disinggung peran semua itu.
1. Pemerintah
Pemerintah
dalam hal ini sangatlah berpengaruh besar dalam menghadapi semua yang di
lakukan dalam persaingan pasar bebas, untuk itu peran pemerintah sangat
diperlukan, antara lain.
a.
Dalam hal pendidikan
b.
Dalam hal sarana prasarana
c.
Kebijakan yang diambil
d.
Ilmu pengetahuan dan teknologi
e.
Pengendalian barang impor
f.
Pemenuhan SDM yang berkualitas
Adapun
langkah yang harus diperhatikan oleh pemerintah dalam menghadapi persaingan
pasar bebas 2015 dalam bidang perikanan.
a. Ketersediaan
modal
Modal yang akan dibicarakan di
sini adalah terkait dengan masalah pendanaan. Modal dapat diperoleh dari mana
saja, misalnya dari tabungan (individu), pemerintah, investor (lokal maupun
asing), dan pinjaman (bank, koperasi maupun pihak lain).
Bank sendiri yang merupakan
pihak pemegang modal yang cukup besar dan berpotensi menyediakan kredit bagi
pelaku usaha perikanan perlu meningkatkan jumlah dana yang dialokasikan untuk
sektor perikanan dan kelautan. Selain itu konsep pengembangan perikanan
“Minapolitan” yang dicanangkan oleh Menteri Perikanan dan Kelautan, Fadel
Muhammad dapat menyediakan modal yang cukup untuk mendukung perkembangan
industri perikanan mendatang yang lebih
cerah.
b. Kebijakan
pemerintah
Dengan adanya peraturan
pemerintah yakni pelarangan ekspor bahan baku produk perikanan segar yang belum
diolah sama sekali. Maka industri perikanan khususnya bidang penanganan dan
pengolahan akan semakin berkembang. Namun hal ini terkendala bahan bakunya
semakin terbatas disebabkan oleh beberapa hal seperti perubahan iklim dan
lingkungan untuk perikanan tangkap sedangkan untuk perikanan budidaya terdapat kendala
masalah lahan dan penyakit pada ikan.
c. Memperbaiki
Pengelolaan
Untuk
mewujudkan perikanan tangkap nasional berkelanjutan, hams dipastikan bahwa laju
penangkapan sumber daya (stok) ikan tidak melebihi potensi produksi lestari.
Persoalannya
distribusi nelayan dan kapal ikan tidak merata.. Lebih dari 90 persep armada
kapal ikan Indonesia terkonsentrasi di perairan pesisir dan laut dangkal
seperti Selat Malaka, pantura, Selat Bali, dan pesisir selatan Sulawesi. Di
situ pula sebagian besar telah mengalami kelebihan tangkap. Jika laju
penangkapan ikan seperti sekarang berlanjut, tangkapan per kapal akan menurun,
nelayan semakin miskin, dan sumber daya ikan pun punah seperti ikan terubuk di
Selat Malaka dan ikan terbang di pesisir selatan Sulawesi.
Sebaliknya
jumlah kapal ikan Indonesia yang beroperasi di laut lepas, laut dalam, dan
wilayah perbatasan seperti Laut Natuna, Laut China Selatan, Laut Sulawesi, Laut
Seram, Laut Banda, Samudra Pasifik, Laut Arafura, dan Samudra Hindia bisa
dihitung dengan jari. Di sinilah kapal-kapal ikan asing merajalela dan
merugikan negara minimal Rp 30 triliun per tahun. Maka laju penangkapan ikan di
perairan yang telah kelebihan tangkap hams dikurangi dan secara bersamaan
memperbanyak armada kapal ikan modern untuk beroperasi di wilayah perairan yang
masih underfishing atau yang selama ini dijarah nelayan asing. Semua ini akan
membantu pengembangan ekonomi daerah berbasis perikanan tangkap.
Kedua,
setiap kapal ikan hams dilengkapi dengan sarana penyimpanan ikan yang
berpendingin untuk mempertahankan kualitas ikan sampai di tempat pendaratan
ikan. Nelayan hams dilatih dan diberi penyuluhan untuk mempraktikkan cara-cara
penanganan ikan yang baik selama di kapal. Nelayan di seluruh Nusantara hams
dijamin dapat mendaratkan ikan tangkapannya di tempat pendaratan ikan atau
pelabuhan perikanan. Selain memenuhi standar sanitasi dan higienis, pelabuhan
perikanan juga hams dilengkapi dengan pabrik es, gudang pendingin, pabrik
pengolahan ikan, mobil pengangkut ikan berpendingin, koperasi penjual alat
tangkap, BBM, beras, dan perbekalan melaut, serta pembeli ikan bonafide.
Ketiga, rehabilitasi ekosistem-ekosistem pesisir yang telah rusak serta
mengendalikan pencemaran dan mengembahgkan kawasan konservasi laut. Selain itu,
pengayaan stok (stock enhancement) dan restocking dengan spesies-spesies yang
cocok dapat dilakukan di wilayah perairan yang kelebihan tangkap.
2. Pengusaha
Selain
pemerintah disini juga pengusaha memiliki peran penting dalam menghadapi AEC.
Adapun peran pengusaha adalah,
a.
Meningkatkan kualitas hasil produk perikanan
sehingga mampu bersaing
b.
Meningkatkan pengetahuan tentang perikanan
c.
Meningkatkan kualitas SDMnya
3. Nelayan
Nelayan
merupakan seseorang yang bekerja dibidang kelautan dan perikanan dia bekerja
untuk dirinya, keluarga, masyarakat, dan Negara. Untuk itu nelayan dalam
menghadapi pasar bebas harus bias bersaing agar tidak ketinggalan. Nelayan
antara lain harus mengetahui,
a.
Cara pengolahan ikan yang berkaulitas
b.
Cara penangkapan ikan yang baik dan benar.
c.
Meningkatkan sarana prasrana dalam
penangkapan
4. LSM
Lembaga
swadaya masyarakat berperan penting dalam AEC ini kerena dari sinilah
pemberdayaan masyarakat khususnya dibidang perikanan. Untuk itu LSM lah yang
salah satu menjadi ujung tombak dalam kemajuan bangsa husunya dalam Asean
Economic Community.
5. Mahasiswa
Gerakan
perubahan ini ada pada mahasiswa, generasi penerus, generasi perubahan ada pada
mahasiswa. Tugas mahasiswa adalah, merubah, mengembangkan, dan meneruskan.
Jadilah mahasiswa yang bias memberikan perubahan, di bidnag perikanan khusnya
pada AEC.
BAB III
PENUTUP
3.1.Kesimpulan
Pasar bebas Dampaknya jelas akan memakan korban yaitu
industri-industri yang tidak siap menghadapi persaingan global terutama
industri kecil, industri ini akan mati pelan-pelan, kemudian meminta korban
berikutnya yakni jutaan pengangguran. Fenomena ini sudah terjadi namun kita
menyaksikan Pemerintah cenderung menutup mata, melihat keadaanyang tidak sehat
ini.
Kunci keberhasilan dalam menghadapi perdagangan bebas
adalah terletak pada kesiapan dari negara itu sendiri. Kesiapan suatu negara
dapat dilihat dari kesiapan Infrastruktur dan Sumber Daya Manusia (SDM).
Berdasarkan survei dan pendapat para pengamat, bahwa infrastruktur di
tanah air belum mendukung untuk menghadapi perdagangan bebas, ditambah
lagi kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) kita masih rendah.
Dibidang perikanan dalam
menghadapi pasar bebas ada cara dan hal yang harus diperhatikan. Antara lain:
a.
Dalam hal pendidikan
b.
Dalam hal sarana prasarana
c.
Kebijakan yang diambil
d.
Ilmu pengetahuan dan teknologi
e.
Pengendalian barang impor
f.
Pemenuhan SDM yang berkualitas
g.
Meningkatkan kualitas hasil produk perikanan
sehingga mampu bersaing
h.
Meningkatkan pengetahuan tentang perikanan
i.
Meningkatkan kualitas SDMnya
j.
Cara pengolahan ikan yang berkaulitas
k.
Cara penangkapan ikan yang baik dan benar.
l.
Meningkatkan sarana prasrana dalam
penangkapan
Daftar Pustaka
Nurhuda, Moh. 2015. Cara menhadapi pasar bebas
dilihat dari sudut pandang Pemerintah, LSM, Mahasiswa, Nelayan, dan Pengusaha.
Malang.
Jhamtani, Hira. 2005. WTO dan
Penjajahan Kembali Dunia Ketiga. Insist Pers.Yogyakarta
Tidak ada komentar:
Posting Komentar